About Me

Tambang Pasir Disidak, Musa Weliansyah Malah Bersitegang


LEBAK – Wakil Ketua Komisi II DPRD Banten, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Musa Weliansyah, terlibat ketegangan dengan sejumlah warga saat meninjau lokasi tambang pasir diduga ilegal di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Kamis (14 Mei 2026).

Aktivitas pertambangan pasir yang diduga ilegal tersebut tersebar di dua desa di Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, dengan total empat titik lokasi penambangan. Titik pertama berada di wilayah Tenjolaya, Desa Sukatani.

Selanjutnya, titik kedua berada di Kampung Sukajadi yang juga masih masuk wilayah Desa Sukatani. Sementara itu, dua titik lainnya berada di Desa Wanasalam, yakni di wilayah Kertamulya dan Neglasari.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasir hasil tambang diduga ilegal itu disebut nantinya dikirim ke sejumlah perusahaan hebel di kawasan industri Cikande, Kabupaten Serang, hingga ke wilayah Cikarang, Bekasi, dan Bogor.

Ketegangan terjadi ketika legislator Musa itu mendatangi area tambang untuk melihat langsung aktivitas penambangan pasir yang sebelumnya disebut-sebut sudah beberapa kali ditindak aparat penegak hukum. 

Namun pendekatan Musa itu mengakibatkan adu mulut hingga aksi saling tunjuk antara Musa dan warga.

Musa mempertanyakan masih beroperasinya aktivitas tambang meski sebelumnya telah dilakukan penindakan oleh aparat gabungan.

“Ini pernah beberapa kali ditindak aparat, tapi tidak lama kemudian kembali beroperasi,” ujar Musa dalam Video yang beredar.

Bahkan, salah seorang warga terdengar melontarkan kalimat bernada sindiran kepada politisi tersebut.

“Pak Dewan engke ogeh bakal baik deui ka masyarakat,” ujar seorang warga dalam video yang beredar.

Ucapan tersebut langsung dibalas Musa dengan nada tinggi di hadapan warga yang terus berkerumun di lokasi tambang.

“Najan teu didukung ku masyarakat ogeh sabodo,” tegas Musa yang kemudian disambut sorakan warga.

Perdebatan itu menjadi perhatian masyarakat karena berlangsung terbuka di area tambang dan direkam dalam video yang kemudian menyebar di media sosial maupun grup percakapan warga.

Di sisi lain, Kapolsek Wanasalam, AKP Subara, menjelaskan bahwa pihak kepolisian bersama Satpol PP sebelumnya sudah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang tersebut.

“Sebelumnya Polsek bersama Satpol PP pada tanggal 6 Mei 2026 dan 11 Mei 2026 sudah datang ke lokasi penambangan pasir untuk memberikan himbauan dan membuat surat pernyataan pemilik atau pengelola lokasi serta memasang spanduk bahwa lokasi tersebut ditutup,” ujar AKP Subara, Jumat (15 Mei 2026).

Namun setelah mendapatkan informasi dari Musa bahwa aktivitas tambang diduga masih berjalan, aparat kepolisian kembali diterjunkan ke lokasi.

“Akan tetapi mendapatkan informasi dari Dewan Musa waktu kemarin bahwa masih ada kegiatan tersebut, langsung anggota piket ke lokasi dan mengamankan kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut pasir. Selanjutnya diserahkan ke Unit Krimsus Polres Lebak,” tutup AKP Subara.