Melakukan Pemeriksaan Kelengkapan Para Pelaku Perjalanan
TTS-Indikator.my.id,
Usai diumumkan pemerintah Pepublik Indonesia tentang larangan mudik lebaran
yang dituangkan dalam surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13
Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri
tahun 1442 Hijriah selama tanggal 6-17 Mei 2021.
Larangan
mudik ini, disampaikan pemerintah secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret
2021 lalu. Sehingga bersadarkan surat edaran ini ditambah kebijakan pemerintah
daerah setempat maka kegiatan di pintu batas batuputih harus juga dilakukan.
Hal
ini disampaikan Kapolres Timor tengah selatan AKBP Andre Libria
“Pada
hari Jumat(16/4/2021) lalu, Prsedien Joko Widodo sendiri secara khusus telah
menyampaikan keterangan tentang larangan mudik lebaran tahun ini. menurut Bapak
Presiden, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih
meluas lagi. untuk itu, jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk
melarang mudik pada lebaran kali ini” Kata Andre
Lebih
lanjut Kapolres Andre mengatakan, “Kita sebagai mitra pemerintah akan tetap
mendukung pemerintah, seperti saat ini. sudah ada himbauan melalui surat edaran
Bupati timor tengah selatan untuk melakukan pengecekan bagi pelaku perjalanan
di Pintu masuk wilayah Kabupaten Timor tengah selatan.”,
“Belajar
dari pengalaman sebelummnya, angka peningkatan Covid-19 meningkat saat terjadi
libur panjang. sehingga guna mengantisipasi penyebaran covid-19, kegiatan ini
memang harus dilakukan demi kebaikan kita bersama. kepada masyarakat yang
memang memiliki keperluan yang mendesak dan harus melakukan perjalanan
diharapkan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah” Jelas
Kapolres
Kapolres
berharap agar, Niat baik pemerintah ini bisa dipahami dengan bijak disemua
kalangan masyarakat” Kegiatan seperti ini, buka saja dilakukan di Kabupaten
Timor tengah selatan. Tapi hampir di semua Kabupaten/Kota juga melakukan hal
yang sama demi pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, kepada semua
masyarakat kita berharap agar lebih bijak menanggapi setiap langkah baik yang
dilakukan pemerintah demi kebaikan kita bersama” Pungkas Librian.
Di
tempat terpisah Pelaksana tugas Kaban BPBD Kabupaten Timor tengah selatan Yeri
Nakamnanu saat dihubungi media ini mengatakan kegiatan itu dilakukan hanya
untuk menindaklanjuti perintah presiden dan untuk mencegah penyebaran covid-19,
“Sebenarnya
kegiatan di pintu masuk wilayah kabupaten timor tengah selatan hanya untuk
menindaklanjuti perintah presiden kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang
laranan mudik menjelang hari raya idul fitri. Selain itu tidak ada, kami hanya
bersinergi dengan semua mitra kerja untuk melakukan instruksi presiden serta
edaran Bapak Bupati”
Sesuai
informasi yang diperoleh media ini, berikut kelengkapan yang harus disiapkan
pelaku perjalanan saat melalui pintu masuk wilayah kabbupaten timor tengah
selatan. Yang pertama Surat Keterangan Hasil Rapid, SWAP Antigen dan Keterangan
Sudah Di Vaksin. (TIM)