About Me

header ads

Ini Penjelasan Kapolres TTS, Tentang Situasi Pintu Masuk Batuputih



 Kapolres AKBP Andre Librian Di Dampingi Dandim 1621 Letkol CZI Koerniawan Pramulyo
 Melakukan Pemeriksaan Kelengkapan Para Pelaku Perjalanan

TTS-Indikator.my.id, Usai diumumkan pemerintah Pepublik Indonesia tentang larangan mudik lebaran yang dituangkan dalam surat edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada bulan ramadhan dan hari raya idul fitri tahun 1442 Hijriah selama tanggal 6-17 Mei 2021.

Larangan mudik ini, disampaikan pemerintah secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada 26 Maret 2021 lalu. Sehingga bersadarkan surat edaran ini ditambah kebijakan pemerintah daerah setempat maka kegiatan di pintu batas batuputih harus juga dilakukan.

Hal ini disampaikan Kapolres Timor tengah selatan AKBP Andre Librian,S.IK saat dihubungi tentang kegiatan yang dilakukan di Pintu Batas Batuputih,

“Pada hari Jumat(16/4/2021) lalu, Prsedien Joko Widodo sendiri secara khusus telah menyampaikan keterangan tentang larangan mudik lebaran tahun ini. menurut Bapak Presiden, semua pihak harus tetap mencegah penyebaran Covid-19 agar tidak lebih meluas lagi. untuk itu, jauh-jauh hari, pemerintah telah memutuskan untuk melarang mudik pada lebaran kali ini” Kata Andre

Lebih lanjut Kapolres Andre mengatakan, “Kita sebagai mitra pemerintah akan tetap mendukung pemerintah, seperti saat ini. sudah ada himbauan melalui surat edaran Bupati timor tengah selatan untuk melakukan pengecekan bagi pelaku perjalanan di Pintu masuk wilayah Kabupaten Timor tengah selatan.”,

“Belajar dari pengalaman sebelummnya, angka peningkatan Covid-19 meningkat saat terjadi libur panjang. sehingga guna mengantisipasi penyebaran covid-19, kegiatan ini memang harus dilakukan demi kebaikan kita bersama. kepada masyarakat yang memang memiliki keperluan yang mendesak dan harus melakukan perjalanan diharapkan agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah” Jelas Kapolres

Kapolres berharap agar, Niat baik pemerintah ini bisa dipahami dengan bijak disemua kalangan masyarakat” Kegiatan seperti ini, buka saja dilakukan di Kabupaten Timor tengah selatan. Tapi hampir di semua Kabupaten/Kota juga melakukan hal yang sama demi pencegahan penyebaran covid-19. Untuk itu, kepada semua masyarakat kita berharap agar lebih bijak menanggapi setiap langkah baik yang dilakukan pemerintah demi kebaikan kita bersama” Pungkas Librian.

Di tempat terpisah Pelaksana tugas Kaban BPBD Kabupaten Timor tengah selatan Yeri Nakamnanu saat dihubungi media ini mengatakan kegiatan itu dilakukan hanya untuk menindaklanjuti perintah presiden dan untuk mencegah penyebaran covid-19,

“Sebenarnya kegiatan di pintu masuk wilayah kabupaten timor tengah selatan hanya untuk menindaklanjuti perintah presiden kepada seluruh masyarakat Indonesia tentang laranan mudik menjelang hari raya idul fitri. Selain itu tidak ada, kami hanya bersinergi dengan semua mitra kerja untuk melakukan instruksi presiden serta edaran Bapak Bupati”

Sesuai informasi yang diperoleh media ini, berikut kelengkapan yang harus disiapkan pelaku perjalanan saat melalui pintu masuk wilayah kabbupaten timor tengah selatan. Yang pertama Surat Keterangan Hasil Rapid, SWAP Antigen dan Keterangan Sudah Di Vaksin. (TIM)