About Me

header ads

Dinas Pertanian Provinsi NTT, Di Duga Tipu Petani

Foto: Perwakilan Petani Bawang Asal Desa Binenok Kecamatan Kot'olin Kabupaten Timor Tengah Selatan

TTS-My.Indikator, Empat bulan menanti uang hasil penjualan bawang merah yang tak kunjung jelas kapan dibayarkan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur, membuat para petani menduga bahwa mereka telah ditipu pemerintah.

Pernyataan ini disampaikan, Danial Tamonob perwakilan 22 pertani bawang asal desa Binenok Kecamatan Kot’olin Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Menurut Danial, sudah empat bulan kami menanti informasi yang tak jelas dan tak pasti dari Pemerintah,

“Empat bulan sejak 26 Maret 2021, kami tunggu tanpa pernah ada penjelasan dan informasi dari pihak manapun tentang kondisi ini. Pemerintah harusnya membantu kami bukannya buat susah, kalau waktu itu di besipae tidak ada uang buat apa beli bawang banyak-banyak yang nantinya kami yang susah begini.” Kata Danial.

Masih menurut Danial, “Awalnya petugas dari dinas pertanian kabupaten ke rumah kami, bilang Bapak Gubernur yang beli kami punya bawang. Sekarang, kami telepon tanya mereka tidak tau lagi. Ini sama saja sudah tipu kami masyarakat kecil. Dari kondisi ini, yang sekarang kami alami adalah semua kebutuhan kami tertunda. kami tidak tau mau mengeluh di siapa lagi.” Ungkap Tamonob.

Tentang jumlah uang yang harus dibayarkan ke Danial dan teman-temannya, “Untuk uang yang harus kami terima adalah Rp.111.000.000,00- dari total bawang kami yang dibeli sejumlah 5 Ton 600 Kilo gram.” Pungkas Danial Tamonob.

Di Tempat terpisah, Semi Sanam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan saat dihubungi media ini sangat menyayangkan kondisi yang terjadi ini serta meminta agar semua pihak yang berhubungan dengan hal ini agar lebih serius menyikapi persoalan ini karena yang pasti jika kondisi adalah wewenang dinas Pertanian Provinsi maka sangat menyusahkan Petani.

“Pemerintah harus serius menyikapi kondisi ini, karena pemerintah sudah menyusahkan para petani. untuk itu, jika ada pengaduan ke komisi II DPRD Timor Tengah Selatan. Maka, kami akan memanggil Dinas Pertanian Kabupaten untuk mengklarifikasi dan jangan cuci tangan terhadap persoalan ini. Jika ini wewenang dinas pertanian kabupaten maka mereka harus segera membayar, kalau dinas dinas pertanian provinsi kita akan lakukan mediasi untuk mencari tau tentang kejelasan kejadian ini. Dinas Pertanian Kabupaten jangan hanya bisa memfasilitasi kegiatan tersebut setelah itu cuci tangan dan tidak mau ikut bertanggung jawab.” Pungkas Semi Sanam.

Kepala Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Nusa Tenggara Timur Lecky Frederich Koli saat dihubungi media ini melalui WhatsApp belum meresponi hal ini. 

Sesuai informasi yang diperoleh media ini, selain kelompok petani bawang dari desa Binenok Kecamatan Kot'Olin. Terdapat juga kelompok-kelompok petani dari desa lain dan kecamatan lain yang sudah mengalami hal yang sama. (TIM)