Hal ini dikatakan Kapolsek Amanuban Timur yang dihubungi melalui Kanitres Bripka Fabianus B. Mere belum lama ini,
"Pelapor Korban dengan Terlapor sudah diperiksa dan LP sudah saya Limpahkan ke Polres" Kata Kanitres Mere
Sesuai pengakuan Mawar saat ditemui, Kehamilan yang dialaminya sampai saat ini dikarenakan IB(terduga pelaku) empat kali menyetubuhi dirinya di dua lokasi berbeda,
"Kejadian yang pertama di saat saya pergi cari kayu api dan ambil sayur, tiba-tiba dia(IB) sudah berada dibelakang saya dan tangan kanannya pegang bahu kanan saya sedangkan tangan kirinya menutup mulut saya. Kemudian dia(IB) membawa saat ke dekat batu besar kemudian mengancam saya dengan sebilah parang untuk melakukan hubungan layaknya suami istri dan itu dilakukan dua kali di kebun"
"Kemudian saat saya pergi menggembalakan ternak(sapi) dia(IB) juga kembali mengikuti saya tanpa sepengetahuan saya dan di tempat penggembalaan ternak IB(terduga pelaku) dua kali berhubungan intim dengan saya." Tutur Mawar
Lanjutnya, "empat kali kejadian yang dilakukan terhadap saya, itu semua dalam keadaan saya diancam dengan sebilah parang dan juga saya diancam akan dibunuh jika menceritakan semua yang telah dilakukan pada diri saya. Karena takut semua kejadian ini saya sembunyikan hingga tanggal 12 Oktober 2021 baru saya memberitahukan semua kejadian ini pada mama" Kata Mawar (BES)