About Me

Ketegangan Panitia Muktamar MA dan Satpol PP Serang




SERANG — Ketegangan terjadi antara panitia pelaksana Muktamar XXI Mathla’ul Anwar dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang pada Selasa malam (7/4/2026). Insiden ini dipicu oleh aksi penertiban atribut berupa bendera dan banner milik panitia yang dipasang di kawasan KP3B Kota Serang.

Menurut keterangan panitia, tindakan Satpol PP tersebut dilakukan tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi sebelumnya. Padahal, panitia mengklaim telah melayangkan surat izin pemasangan atribut ke sejumlah instansi terkait sebagai bagian dari persiapan menyambut pelaksanaan muktamar.

Kekecewaan panitia memuncak setelah mengetahui sejumlah atribut mereka diamankan oleh pihak Satpol PP. Untuk memastikan keberadaan barang-barang tersebut, perwakilan panitia mendatangi kantor Satpol PP Kota Serang. Dalam suasana yang cukup tegang, panitia kemudian memasang beberapa bendera di area kantor Satpol PP sebagai bentuk protes atas tindakan penertiban tersebut.

Salah satu panitia, Saepudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil Satpol PP.

“Kami ingin ada koordinasi terlebih dahulu, biar ke kami-nya enak. Kalau seperti ini, kami merasa dirugikan karena ada kerusakan barang milik kami,” ujarnya di lokasi, Selasa (07/0

4/2026).

Ia juga menambahkan bahwa panitia tidak menolak penertiban, selama dilakukan dengan komunikasi yang baik.

“Kalau ada koordinasi, sama-sama enak. Bahkan kami bisa membantu untuk menertibkan, yang penting barang kami tidak rusak,” tambahnya.

Di sisi lain, salah satu anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya menegaskan bahwa pemasangan atribut di area kantor mereka tidak diperbolehkan.

“Ini tidak boleh dipasangkan di sini, karena ini area Mako Satpol PP,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa tindakan penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi pimpinan daerah.

“Kami hanya menjalankan instruksi dari Pak Walikota untuk menertibkan,” tambahnya.