About Me

header ads

Terhitung Agustus 2021, Daftar Pemilih Di TTS Capai 320.064 Orang

 

TTS-Myindikator, Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021 tingkat Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur terus berkelanjutan, kerja keras KPU TTS dengan terus meningkatkan koordinasi data pemilih sudah menjangkau 144 Desa.

Sesuai release yang diperoleh media ini, pada Selasa, 31 Agustus 2021 bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Timor Tengah Selatan telah berlangsung Rapat Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Bulan Agustus 2021. 

Rapat yang dilaksanakan secara internal mensahkan sejumlah data pemilih berkelanjutan bulan Agsustus 2021 sebesar 320.064 orang yang tersebar di 278 Desa/Kelurahan dalam 32 Kecamatan. 

DPB Bulan Agustus berkurang 175 pemilih dari bulan Juli 2021. Setelah melalui koordinasi data pemilih di 28 desa di bulan Agustus yang tersebar di Kecamatan Polen, Mollo Barat, Amanatun Selatan dan Kuanfatu maka ditemukan data pemilih Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 1.222 orang.

“Data yang tidak memenuhi syarat lebih banyak pada pemilih yang meninggal dunia sebanyak 623 pemilih diikuti oleh pemilih pindah domisili sebanyak 571 data dan sisanya adalah pemilih yang terdata ganda dan 1 orang pemilih yang dinyatakan alih status ke anggota TNI” Ujar Ketua KPU TTS Matheus Krivo. 

Rapat Koordinasi DPB di pimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten TTS , Matheus Antonius Krivo, dan di damping oleh Seluruh Komisioner yaitu Paulus Aoetpah, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Nixon R. Balla, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Ayub Victor Kollo, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dan Julius E. Litelnoni Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan. Para Komisioner KPU TTS didampingi oleh Sekretaris KPU TTS Marcel D. I. Taneo, SH, Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik Duplim S. B. Taopan, S.Sos serta Operator Sidalih Erwin Frengky Kaseh dan Welkis Yuven Neolaka.

Data Pemilih Berkelanjutan Agustus 2021 berjumlah sebanyak 320.064 pemilih yang terdiri dari Laki-laki 156.300 pemilih dan Perempuan 163. 764 yang tersebar di 32 Kecamatan.

 “Angka ini diperoleh dari pemilih bulan Juli lalu 320.239 pemilih ditambah potensi pemilih baru sebanyak 1.047 pemilih dikurangi pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 1.222 pemilih” ujar Paul Aoetpah saat menyampaikan siaran pers. 

Ketua KPU TTS Matheus Krivo dalam penyampaiannya menjelaskan tentang kronologi pemutakhiran data pemilih yang ditempuh oleh KPU TTS.  

“Sejauh ini kita sudah melakukan koordinasi di total 144 desa dari 278 desa/kelurahan di TTS yang tersebar di 15 kecamatan untuk memperoleh data yang real di lapangan. Sementara itu untuk bulan ini di 28 Desa, terdapat 1.222 pemilih yang tidak memenuhi syarat lagi karena sudah meninggal dunia, pindah domisili dan terdata ganda dan menjadi anggota TNI. 

Selain itu pula terdapat potensi pemilih baru yakni pemilih pemula yang sudah genap berusia 17 tahun hasil koordinasi dengan DUKCAPIL dan pemilih yang pindah domisili masuk berdasarkan pengaduan pemerintah desa yang kami kunjungi. ” imbuh Krivo. 

Paul Aoetpah selaku Ketua Divisi yang membidangi Data Pemilih juga mengungkapkan bahwa dengan adanya koordinasi pemutakhiran data pemilih di desa maka sejauh ini KPU TTS sudah melakukan penghematan anggaran khususnya logistik surat suara.

“Sejauh ini KPU TTS sudah mencoret 10.329 pemilih dari data pemilih di TTS. Jika kita asumsikan ke depan 1 surat suara seharga Rp. 1000 dan 7 jenis surat suara, maka kita sudah melakukan penghematan anggaran sebesar lebih dari 72 juta rupiah. Dari sisi partisipasi pemilih juga secara statistik ada pengaruh peningkatan partisipasi” Ujar Paul Aoetpah di penghujung siaran pers KPU TTS.(TIM)