About Me

header ads

PENGADILAN NEGERI KUPANG KELAS I A KEMBALI TEKEN MoU DENGAN LBH SURYA NTT

Kupang, 04/01/2021, bertempat di Lantai II Ruang Rapat Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Provinsi Nusa Tenggara Timur, untuk ke-2 (dua) kalinya Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A melakukan penandatangan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surya NTT tentang Penyediaan Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A tahun anggaran 2021.

Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan “memberikan apresiasi kepada Pejabat Pengadaan yang telah bekerja dengan baik dalam proses seleksi Pengadaan Jasa Konsultan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A Tahun Anggaran 2021 tanpa ada unsur KKN, sesuai dengan yang tercantum dalam berkas atau dokumen penawaran yang diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A baru-baru ini, dimana pemenangnya adalah LBH Surya NTT, dan kami juga mengucapkan selamat kepada LBH Surya NTT, semoga dapat menjalankan kerja sama ini dengan penuh tanggung jawab dan disiplin.”
Penandatanganan MoU tersebut dilakukan antara Pihak Pertama yakni Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H., dengan Pihak Kedua, sebagai pemberi Jasa Konsultasi Layanan Pos Bantuan Hukum yakni LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., disaksikan oleh Sekretaris Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Charles Radja Lawa, S.H., dan Plt. Panitera Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Apni S. Abolla, S.H.

Di tempat yang sama, saat dimintai tanggapannya berkaitan dengan MoU tersebut, Pengawas sekaligus Pendiri LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., menyampaikan kepada wartawan, "kami mengucapkan terima kasih kepada Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, atas Kepercayaan yang diberikan kepada LBH Surya NTT sebagai Penyedia Jasa Konsultasi Pos Bantuan Hukum pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A untuk tahun anggaran 2021 dan kami akan menjaga kepercayaan ini dengan sebaik-baiknya untuk memberikan pelayanan konsultasi hukum pada Posbakum Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A serta memberikan kepuasan kepada para pencari keadilan yang datang ke Posbakum Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A", tegas Herry. Sebagai Pengawas pada LBH Surya NTT, dirinya selalu mengawasi kinerja dari Petugas Piket/Staf dan Advokat Stand Bye yang ditempatkan pada Posbakum Pengadilan Negeri
Kupang Kelas I A, dan sebagai ciri khas dari kami, Petugas Piket dan Advokat dari LBH Surya NTT setiap hari Senin, berpakaian seragam, yang dipakai pada saat piket ataupun beracara dipersidangan.
Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita, S.H., M.H., saat dimintai tanggapannya seusai Penandatanganan Mou menyampaikan kepada wartawan terkait MoU ini, “Kami berharap tidak hanya pada tahun anggaran 2021 tetapi bisa berlanjut pada tahun-tahun berikutnya juga”, pintanya. Mou ini merupakan Mou ke 2 (dua) kalinya dengan Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A.

Turut hadir pada saat Penandatangan MOU tersebut dari Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Ketua Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Dju Johnson Mira Mangngi, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Charles Radja Lawa, S.H., Plt. Panitera Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Apni S.
Abolla, S.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Marike Ester Lau, S.H., Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Isdora M.K. Budu, S.T., Panitera Muda Hukum Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A, Anderias Benu, S.H., Hakim-hakim pada Pengadilan Negeri Kupang Kelas I A diantaranya Fransiskus Wilfrirdus Mamo, S.H., M.H., Fransiska Dari Paula Nino, S.H., M.H., Rahmat Aries SB, S.H., M.H., Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H., Sarlota Marselina Suek, S.H., Maria Rosdiyanti Servina Maranda, S.H., Reza Tyrama, S.H. dan Ngguli Liwar M. Awang, S.H., M.H.

Dari LBH Surya NTT yang hadir yakni Ketua LBH Surya NTT, E. Nita Juwita S.H., M.H., Pengawas LBH Surya NTT, Herry F.F. Battileo, S.H., M.H., Sekretaris LBH
Surya NTT, Denete S.L. Sibu, S.H., Para Advokat LBH Surya NTT diantaranya Ferdi Pegho, S.H. dan Fredik Asraka, S.H., Advokat Magang dan Paralegal LBH Surya NTT, Tommy C. Basoeki, S.H., Reno N. Junaedy, S.H., Margaritha W. Mbate, S.H., Faula Dewi Assagaf, S.H., Sanny V. Koamesah, S.H., Rama V. Mbura, S.H., Usias Manoh, S.H., Jidon Nubatonis, S.H., M.H., Michael Doko, S.H., Yusuf Zet Missa, S.H., Anditya Benu, S.H., Samina Batjo, S.H., dan Yonas Tamonob, S.H.

(***)