![]() |
| Direktur Halal Center Perguruan Mathla'ul Anwar Pusat, Fahmi Fatria Syahid saat mengikuti rangkaian kegiatan |
SERANG – Halal Center Perguruan Mathla'ul Anwar Pusat bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Perwakilan Banten sukses menyelenggarakan kegiatan sosialisasi program Wajib Halal Oktober 2026 (WHO 2026) di Mall of Serang (MOS), Kota Serang, Kamis (4/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di pusat perbelanjaan yang berlokasi di Jalan Akses Tol Serang Timur, Kelurahan Panancangan, Kecamatan Cipocok Jaya tersebut bertujuan untuk mempercepat akselerasi implementasi kewajiban sertifikasi halal sekaligus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya jaminan produk halal bagi konsumen dan pelaku usaha.
Direktur Halal Center Perguruan Mathla'ul Anwar Pusat, Fahmi Fatria Syahid, mengatakan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah dalam menyukseskan penerapan Wajib Halal Oktober 2026.
"Sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulasi, sertifikat halal juga merupakan instrumen penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas akses pasar bagi pelaku usaha, khususnya UMKM," ujar Fahmi saat menjelaskan tujuannya, Jum'at (05 Juni 2026).
Menurutnya, program Wajib Halal Oktober 2026 merupakan langkah strategis pemerintah untuk memperkuat ekosistem halal nasional serta memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi dan digunakan sehari-hari.
Fahmi menjelaskan, mulai 18 Oktober 2026 berbagai jenis produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di Indonesia diwajibkan memiliki sertifikat halal.
Ketentuan tersebut meliputi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, kosmetik, produk kimia dan rekayasa genetik, obat bahan alam, obat kuasi dan suplemen, bahan baku dan bahan tambahan pangan, hingga berbagai barang gunaan seperti sandang, aksesori, perlengkapan rumah tangga, perlengkapan ibadah, alat tulis, perlengkapan kantor, dan alat kesehatan kelas risiko A.
Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung implementasi kebijakan tersebut, Halal Center Perguruan Mathla'ul Anwar Pusat (HCPMAP) menghadirkan fasilitas unggulan berupa layanan pendaftaran sertifikat halal dan konsultasi sertifikat halal secara gratis bagi masyarakat dan pelaku usaha.
"HCPMAP berkomitmen menjadi mitra strategis masyarakat dan pelaku usaha dalam menyukseskan program Wajib Halal Oktober 2026 ini melalui edukasi, pendampingan, dan konsultasi yang mudah diakses," katanya.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para pelaku UMKM, pelaku usaha kuliner, serta masyarakat umum yang antusias mendapatkan informasi mengenai prosedur sertifikasi halal, manfaat sertifikasi halal bagi pengembangan usaha, hingga berbagai ketentuan terbaru terkait Jaminan Produk Halal (JPH).
Direktur Halal Center Perguruan Mathla'ul Anwar Pusat, Fahmi Fatria Syahid saat me…