About Me

header ads

Habel Hitarihun; Jangan Cemari Nama Partai Nasdem dan Lembaga DPRD TTS

Foto : Habel Hitarihun (kiri) dan Fredik Kase (kanan)

TTS-MYINDIKATOR,- Terkait kembali beraktifitasnya oknum anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten timor tengah selatan dari partai nasdem, menuai aksi protes dari berbagai kalangan. Kali ini, datang dari Habel Hitarihun salah satu tokoh orang tua di kabupaten timor tengah selatan serta tokoh muda pemerhati perlindungan perempuan dan anak Fredik Kase

Saat ditemui Habel mengatakan, “Sebagai masyarakat kami sangat menghargai lembaga perwakilan rakyat oleh karena itu setiap anggota yang telah dipercaya oleh rakyat dan mendapat kesempatan duduk di lembaga drpd, itu  wajib menghormati lembaga. Sangat disayangkan salah satu oknum anggota melakukan tindakan amoral, sehingga proses hukum berjalan dan sudah ada putusan hukum. Harusnya putusan tersebut dihormati, boleh mau asimilasi dan sebagainya silahkan tapi itu untuk pribadi Jean Neonufanya saat berada dirumah dan lain-lain.” Kata Habel

Lanjutnya, “Sangat tidak benar, jika dia(JN) diijinkan  untuk berkantor. Bagaimana, orang masuk penjara dan masih sempat berkantor. Sehingga kami mengharapkan dari pihak partai agar serius memberikan perhatian. Agar jangan dengan kasus ini mencemari nama partai. Perlu di ingat oleh partai Nasdem baik dari tingaktan DPP,DPW dan DPD bahwa dalam kasus ini integritas partai nasdem dipertaruhkan.”

“ Yang ke-dua, partai harus menghormati lembaga dprd yang sudah rakyat percayakan untuk menampung warga Nasdem di lembaga yang terhormat itu. Kita sama-sama punya kewajiban moril untuk menjaga, apalagi sudah ada keputusan hukum maka kami masyarakat sangat berharap adanya penegakan hukum yang benar karena aneh jika sudah ada putusan hukum tapi masih ada kebijakan hukum lain-lain. Bolehlah keputusan hukum lain-lain untuk pribadi yang bersangkutan tapi tidak untuk mencemai lembaga dprd.” Jelas Mantan anggota DPRD 

Masih menurut Habel, “Jika tidak ada sikap tegas ditakutkan rakyat akan melihat bahwa  terjadi perlakuan yang tidak adil pada semua anggota dprd sama. Selain itu nanti dprd kita jadi lembaga murahan, sebagai rakyat kami sangat tidak setuju. Sehingga kami minta tindakan tegas dari partai Nasdem baik dalam tingkatan DPP, DPW dan DPD agar segera sikapi kalau perlu partai untuk PAW silahkan PAW saja agar jangan ada kefakuman di dalam lembaga dan rakyat yang rugi. Kemudian menyangkut hak-hak dari yang bersangkutan, harus ada sikap tegas dari Excekutif dalam hal ini Bupati. Perlu ada sikap tegas terhadap putusan hakim apakah berpengaruh pada hak-hak yang bersangkutan sebagai dewan atau di by pas.”

“Perlu disikapi pemerintah daerah agar tidak menjadi contoh yang tidak bagus untuk anggota yang lain apalagi dari kacamata rakyat dprd ini sudah jadi pasar murahan dan kami tidak setuju. Partai harus segera bersikap terhadap oknum ini karena yang kami lihat bahwa kehormatan nama lembaga jangan dicemari oleh satu partai yang sebenarnya sudah dipercaya mendapat kursi terbanyak di TTS, kalau pidana lain kami masih tolerir tapi tindakan amoral oleh seorang anggota dprd sangat tidak etis melakkukan hal seperti itu. partai harus segera lakukan tindakan tegas karena undang-undang perlindungan perempuan dan anak ikut digaungkan oleh partai nasdem na sekarang orangnya nasdem sendiri sebagai wakil rakyat mencemari apa yang sudah digaungkan oleh partai nasdem. Sehingag kami mohon de ngan hormat agar DPP,DPW, dan DPD Partai Nasdem segera menyikapi kondisi ini demi nama baik Partai dan Nama Baik Lembaga.” Pungkas Habel Hitarihun

Di Tempat terpisah Fredik Kase pemerhati perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang ditemui media ini mengatakan “Partai Nasdem harus tetap pada sikap dan semangat bersama seperti yang selalu digaungkan untuk tetap memperhatikan perlindungan perempuan dan anak, ini satu hal yang harus tegas dan menjadi sikap berama untuk mengurangi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak” Kata Fredik

Lanjut Fredik, “Dalam konteks penegakan hukum, benar sudah ada putusan pengadilan negeri soe dan untuk itu kita mengapresiasi kerja Kepolisian,Kejaksaan dan Pengadilan. Namun satu hal yang harus menjadi perhatian public, tidak boleh ada wakil rakyat seperti itu. Karena JN statusnya adalah wakil rakyat, inilah persoalannya. Kalau pribadinya JN silahkan, tapi dalam konteks dia sebagai wakil rakyat tidak boleh.” ,

“Gaung Perlindungan Perempuan dan Anak yang menjadi semangat partai nasdem harusnya membuat kejadian ini menjadi fokus partai nasdem. untuk itu, sebagai pemerhati perlindungan perempuan dan anak kami mendesak agar partai Nasdem harus melakukan PAW terhadap JN karena tindakan Amoral yang telah dilakukannya. Sebagai perwakilan dari rakyat, maka rakyat berhak meminta dia(JN) untuk tidak menjadi wakil rakyat. Secara pribadi, saya akan lakukan kordinasi dengan semua pemerhati perlindungan perempuan dan anak untuk menyikapi kejadian ini”  Jelas Fredik.

Sedangkan dalam Konteks Asimilasi, Fredik mengatakan “Bahwa akibat dari Asimilasi, harusnya landasan berpikir dan alasan bagi pihak Lembaga Pemasyarakatan(LP) karena pertimbanganya kejadian ini terjadi pada istri orang sehingga ditakutkan dari kebijakan yang di ambil bisa menimbulkan dampak lain yang tidak diinginkan dan berkepanjangan seperti rasa dendam dal lain-lain.” Tutur Fredik (BES)