About Me

header ads

KISRUH SMTK ARASTAMAR SOE ; 9 PENGACARA, DAMPINGI POTIFAR PINIS

Foto : Berdiri Sebelah Kanan, Ketua Tim Kuasa Hukum Potifar Pinis, Melkzon Beri, SH.,MH 

TTS-MYINDIKATOR,- Konflik antara Kepala SMTK Arastamar SoE Potifar Pinis dengan pihak Yayasan Setia Arastamar Bagi Bapa Surgawi (Ya Sabas) Cabang Timor Tengah Selatan Pimpinan Margarita D.I. Ottu berbuntut panjang. Sabtu(18/09/2021) bertempat di SMTK Arastamar SoE, Potifar Pinis memilih untuk menyerahkan segala urusan konflik dengan Ya Sabas kepada Sembilan Orang Kuasa Hukum dibawah pimpinan Pengacara Kondang Nusa Tenggara Timur Melkzon Beri, SH.,MH  

Ketua Tim Kuasa Hukum Potifar Pinis yang dihubungi media ini mengatakan, “Berdasarkan Surat Kuasa Khusus dengan Nomor : 064/PID/KAKH-MB/IX/2021, maka segala urusan apapun yang terkait dengan konflik antara klien kami Potifar Pinis yang adalah Kepala SMTK Arastamar SoE telah menjadi tanggung jawab saya Melkzon Beri,SH.,MH bersama delapan orang teman yang lain” Ucap Melkzon

Masih menurutnya, “Yang pasti bahwa, semua yang berkaitan dengan kepentingan hukum dari Klien kami Potifar pinis akan kami tempuh baik secara Pidana Maupun Perdata. Sehingga dalam waktu dekat langkah-langkah hukum tersebut segera akan kami tindaklanjuti agar tidak menggangu jalannya proses belajar mengajar di sekolah tersebut” Tegas Melkzon Beri

Di tempat terpisah Beny K.M. Taopan, SP.,SH.,MH saat ditemui mengatakan, “Yang pertama, kami akan menyurati pihak Yayasan Sabas cabang Soe agar segera menghentikan semua aktfitas di lahan milik klien kami Potifar Pinis dan Potifar Pinis adalah Kepala SMTK yang berada dalam naungan Yayasan Kasih Setia Indonesia bukan Ya Sabas” Kata Beny

“Untuk itu, sebagai kuasa hukum kami akan segera melakukan somasi kepada Ketua Ya Sabas Cabang SoE dan juga Ketua Ya Sabas di Jakarta. Jika somasi kami tidak dihiraukan, langkah hukum baik secara pidana maupun perdata akan kami tempuh. Sehingga diharapkan kepada Ya Sabas yang masih melakukan aktiftas di lahan milik sah dari Potifar Pinis dengan nomor sertifikat tanah BP.794095 dan nomor Hak milik. 01016 seluas 3.195M² agar segera menghentikan aktfitas apapun didalamnya.” Ucap Beny 

Tentang hal ini Ketua Ya Sabas Cabang SoE Margarita D.I.Ottu, M.Pd.K yang dihubungi Via WhatsApp belum berhasil dikorfirmasi. (BES)