About Me

header ads

BLT Desa Teas; Tim Relawan Lakukan Pendataan Faktual

Gambar : Camat Noebeba, Jacobus Banamtuan, SE

TTS-MYINDIKATOR,- Perkembangan penanganan pengaduan lima orang masyarakat lanjut usia (Lansia) asal desa Teas Kecamatan Noebeba Kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa tenggara timur memasuki tahapan pendataan faktual.

Sesuai hasil konfirmasi terupdate media ini dengan Camat Noebeba Jacobus Banamtuan,SE Jumat(15/10/021), Camat mengatakan bahwa, 

“Hasil musyawarah khusus hari kamis kemarin, tentang tindak lanjut pengaduan lima orang warga lansia yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana desa Teas telah dituangkan dalam berita acara yang telah disepakati bersama.” Kata Jacobus

Lanjutnya, “hal-hal yang disepakati dalam musyawarah khusus tersebut diantaranya, Tim relawan desa akan segera melakukan pendataan faktual terhadap lima(5) orang masyarakat lanjut usia yang belum/tidak mendapat bantuan langsung tunai dana desa tahun 2021 atas nama. Elisabet Taunu, Naomi Ataupah, Beci Fallo, Pitronela Timo dan Gideon Liunima.”Tutur Camat Jacobus

Masih menurut Banamtuan, “Ke-lima nama masyarakat yang akan didata secara faktual ini, setidaknya harus memenuhi 9 kriteria penerima bantuan dari empat belas kriteria wajib sebagai syarat penerima bantuan langsung tunai yang diterapkan pemerintah desa."

“Sedangkan untuk anggaran, saat Musdes Khusus telah di atur bahwa Pos anggaran yang digeser dalam APBDes tahun 2021 sebesar Rp.4.500.000,00 dengan rincian, Rp.1.000.000,00 dari pos sisa negosiasi kegiatan fisik, Rp.625.000,00 dari pos konsumsi pelatihan KPM, Rp.900.000,00 dari salah satu kepala keluarga penerima BLT yang pindah atas nama Lukas Bety dan Rp.1.975.000,00 dari pengurangan volume mebeler posyandu. Sehingga dari pergeseran anggaran ini, bisa menjawab hak dari ke-lima masyarakat yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai.” Pungkas Camat (BES)