About Me

header ads

Bupati TTS; Bulan Ini Hak Petani Bawang Dibayarkan


Foto: Bupati Kabupaten Timor Tengah Selatan Egusem P. Tahun
TTS-Myindikator,-Pengeluhan masyarakat petani bawang di Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur sedikit mendapat angin segar. Rabu (14/7/2021) Bupati Timor Tengah Selatan Egusem P. Tahun saat dimintai tanggapannya terkait kondisi para petani bawang yang haknya belum dibayarkan sejak empat bulan yang lalu, mengatakan bahwa sesuai informasi yang diperoleh dari Kadis Pertanian akan dibayarkan bulan ini,

“Bawang yang di beli Gubernur dan informasi dari Kadis(Kepala Dinas) Pertanian, bulan ini akan dibayar” Kata Bupati Tahun saat berkomunikasi Via WhatsApp.

Ditempat terpisah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Timor Tengah Selatan Fraksi Partai Hanura David Boimau, sangat menyesalkan sikap pemerintah Provinsi dan pemerintah kabupaten yang sudah empat bulan belum mampu menyelesaikan persoalan ini,

“Sangat disayangkan jika Pemerintah Nusa Tenggara Timur dan Kabupaten Timor Tengah Selatan harus berhutang pada para petani bawang dan sudah empat(4) bulan terjadi, kondisi ini sangat mencoreng muka pemerintah” Ucap David

Masih menurut David, “Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur harus bertanggung jawab dan secepatnya membayar uang para petani, bukan menunda-nunda pembayaran hak para petani. Jika tidak segera dibayarkan, yang jelas harusnya ada konsekuensi dari perbuatan yang dilakukan permerintah dan itu wajib. Karena sisi usaha, para petani sudah dirugikan.”,

“Di paripurna virtual kemarin juga saya dan beberapa teman sudah mengangkat persoalan ini dan dijawab Bupati bahwa akan menunggu setelah APBD perubahan ditetapkan, pertanyaaannya kalau APBD perubahan ditetapkan bulan September maka sangat memprihatinkan sekali dan bagaimana nasib para Petani Bawang ini. Ungkap David

Lebih lanjut Kader Partai Hanura TTS ini mengatakan, “Pemerintah hadir untuk mensejahterakan petani bukan hadir untuk menyengsarakan para petani, sehingga konsekuensi dari kondisi ini adalah pemerintah harus mampu membayarkan uang petani sesuai harga bawang merah saat ini. Bukan lagi Rp.20.000 tetapi Rp.30.000 per kilo gram.    

Sesuai komunikasi dengan perwakilan petani bawang asal desa Binenok kecamatan Kot’olin, para petani merasa sudah sangat kewalahan dengan urusan ini,

“kami sudah sangat kewalahan dengan kasus ini, semua petani di kampung sangat kesulitan. kami mau lakukan terobosan juga tapi kondisi kami serba terbatas, untuk sekarang penghasilan kami hanya labu jepang yang bisa dijual demi kebutuhan vicin dan garam. sedangkan utang dan kebutuhan anak sekolah sangat-sangat menyulitkan, hanya harap jagung saja di loteng(tempat penyimpanan bahan makanan) untuk makan setiap hari” Kisah Yusuf Selan(TIM)