About Me

header ads

Covid-19; Lima Warga Kecamatan Abansel Terpapar


Forkopimcam Amanuban Selatan Sedang Memberikan Himbauan Di Salah Salah Satu Tempat Usaha Warga

TTS-indikator.my.id, Aktivitas masyarakat di wilayah kecamatan amanuban selatan kabupaten Timor tengah selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur kembali dibatasi dikarenakan adanya peningkatan penyebaran covid-19 di desa pollo dan noemuke sehingga sesuai informasi untuk saat ini sebanyak lima masyarakat telah melalukan isolasi mandiri.

Akibat dari kondisi ini, kamis 24 Juni 2021 Forkopimcam amanuban selatan bersepakat bersama dengan tokoh agama serta tokoh masyarakat untuk membatasi aktivitas masyarakat di pasar tradisional dan gereja untuk 14 hari ke-depan.

Sesuai release yang diterima media ini, Camat Yohanis Asbanu, S.Pt pada kesempatan tersebut mengatakan, 

“Berkaitan dengan penyebaran virus covid-19 di Kecamatan Amanuban Selatan yang semakin memprihatinkan maka untuk sementara kegiatan gereja, Pasar dan pesta dilingkungan masyarakat yang berada di wilayah Desa Pollo dan Desa Bena, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor tengah selatan akan dibatasi dan dihentikan empat belas hari ke-depan. 

Khusus Desa Pollo, Desa Bena dan Noemuke. Tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas di pasar dan gereja sampai 14 hari ke-depan” Tegas Camat Asbanu

Sedangkan Kapolsek Ipda Maks Tameno menghimbau agar semua masyarakat di wilayah hukum Polsek Amanuban Selatan agar tetap taat pada protokol kesehatan,

“Guna memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang kembali meningkat, kami berharap adanya dukungan dari Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat guna terus menghimbau serta menyebarkan informasi kepada masyarakat untuk membatasi aktivitas dalam hal ini PPKM. 

Pemberhentian sementara kegiatan keagamaan, pasar dan semua kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa sampai situasi kembali normal.” Kata Maks

Bertempat di Makoramil 05-1621/TTS, ini kesepakatan yang di sepakati dan wajib dilakukan; 

1. Seluruh aktivitas Pasar tradisional yang berada di wilayah amanuban selatan ditutup mulai hari Sabtu, 26 Juni 2021 sampai dengan 14 hari ke-depan.
2. Aktivitas Gereja setiap  minggu di Desa Pollo dan Desa Bena Kecamatan Amanuban Selatan Kabupaten Timor Tengah Selatan dihentikan untuk sementara sampai 14 hari ke depan.
3. Semua toko/kios yang berada di Desa Pollo dan Desa Bena Di Buka Mulai;
-. Pagi Pkl. 06.00 Wita s/d Pkl. 10.00 Wita
-. Sore Pkl. 16.00 Wita s/d Pkl. 18.00 Wita
Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan
4. Setiap hari tim Gugus tugas covid-19 Kecamatan Amanuban Selatan akan melakukan patroli sekaligus sosialisasi secara tertulis dan lisan kepada warga masyarakat terkait hasil keputusan dan PPKM terhitung Hari Sabtu, 26 Juni 2021.
5. Acara pesta, syukuran dan kegiatan yang mengakibatkan perkumpulan banyak orang di larang sampai ada kebijakan lebih lanjut.(**)