About Me

header ads

Resmi Jadi TSK, Josepf Siga Susul Kades, Bendahara dan Sekdes Taebone


Josepf Siga(kanan) didampingi penasehat hukum Isak Baun(kiri) saat pemeriksaan siang tadi

TTS-INDIKATOR.MY.ID, Status Josepf Siga pelaksana tiga pekerjaan tiga buah embung di desa Taebone Kecamatan Fatukopa Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur , rabu (27/2/2021) berubah dari Saksi dan Resmi menjadi tersangka.

Sesuai informasi yang diperoleh, rabu (27/4/2021) penyidik kejaksaan negeri timor tengah selatan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pelaksana kegiatan Josepf Siga sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan desa Taebone Kecamatan Fatukopa Kabupaten Timor Tengah Selatan tahun anggaran 2017-2019. 

Kajari Timor tengah selatan D.Ornay,SH yang dihubungi melalui Kasie Intel Haryanto membenarkan informasi ini dan berkata,

“Sebelumnya penyidik kejaksaan negeri timor tengah selatan telah menetapkan tersangka Kepala Desa, Bendahara dan Sekretaris Desa Taebone. Josepf Siga dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka berdasarkan pengembangan dari keterangan-keterangan saksi-saksi dan tersangka lain”,

“Setelah mendapatkan dua alat bukti, selanjutnya penyidik menetapkan Josepf Siga sebagai tersangka. Pada hari ini juga, pada tersangka telah dilakukan pemeriksaan Rapid antigen dan hasilnya negatif covid-19 sehingga secara resmi penyidik melakukan penahanan rutan selama 20 hari ke depan dan tersangka di titipkan di Polres Timor tengah selatan.” Ucap Haryanto

Sampai berita ini dilansir, penyidik kajari Timor tengah selatan mengatakan akan segera merampungkan berkas perkara untuk dikirimkan kepada jaksa penuntut umum agar segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi untuk disidangkan.

Dari perbuatan para tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana desa Taebone Kecamatan Fatukopa Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, sesuai hasil audit dari inspektorat. Negara dirugikan kurang lebih tujuh ratusan juta rupiah. (TIM)