About Me

header ads

Pekerjaan Pamsimas Terancam Mubazir ; FT Enggan Berkomentar

 


TTS-Myindikator, Diamnya Fasilitator Teknik (FT) Mardi Liunokas dan enggan berkomentar saat dihubungi media ini terkait lanjutan pekerjaan program Pamsimas di desa Bestobe Kecamatan Tobu Kabupaten Timor Tengah Selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur, semakin menguatkan dugaan perangkat dan masyarakat desa jika Program Pamsimas di desa tersebut terancam akan mubazir.

Ketua BPD Desa Bestobe Adi Neken yang dihubungi media ini mengungkapkan kekecewaan mereka atas kejadian ini karena pekerjaan yang diharapkan akan segera diselesaikan guna dimanfaatkan masyarakat terkesan dibiarkan saja,

"Hadirnya program pamsimas, harusnya bisa membantu masyarakat demi terwujudnya mimpi merasakan pelayanan kebutuhan air besrsih yang lebih baik lagi. Bukan Pamsimas hadir untuk menyusahkan masyarakat, bahkan membingunkan masyarakat" Kata Adi

Lanjutnya, "Untuk desa Bestobe, Program ini di suport juga oleh pemerintah desa dengan memberikan sharing dana sebesar seratus juta rupiah dengan harapan besar agar masyarakat kami segera menikmati air bersih. Mirisnya lagi, selain Pemerintah Desa masyarakat juga yang merindukan air bersih juga turut memberikan sumbangan uang tujuh puluh lima ribuh rupiah per kepala keluarga. Namun yang terjadi, sejak dikerjakan di tahun 2019. Sampai saat ini, belum juga diselesaikan." Jelas Adi

Untuk itu, mewakili masyarakat desa Bestobe Adi Neken berharap agar Kepengurusan Program Pamsimas di Kabupaten Timor Tengah Selatan agar bisa memberikan penjelasan tentang hal ini,

"Kami masyarakat berharap ada kejelasan tentang kondisi ini biar kami dan pemerintah desa bisa menjelaskan kepada masyarakat kondisi yang terjadi saat ini. Bukan bapak ibu diam dan hanya melihat kondisi ini dari jauh saja, Mana Tanggung jawab bapak-ibu dari Pamsimas."  Pungkas Adi Neken

Sekretaris Desa Yefrit Tse yang dihubungi media ini, mengungkapkan keresahan yang saat ini dialaminya karena takut jika ketidakjelasan hal ini bisa saja mendatangkan masalah bagi pemerintah desa,

"Dua tahun belum selesai, ditambah adanya sharing anggaran senilai 100 juta yang kami berikan. Otomatis membuat kami pemerintah desa resah dan takut kalau-kalau kondisi ini bisa menggiring kami ke sebuah persoalan hukum" Kata Sekdes Tse.

Sehingga kami pemerintah desa berharap segera ada kordinasi yang baik dari semua pihak, "Kami harap pihak Pam
simas segera berkordinas dengan pihak kecamatan dan desa guna memberikan penjelasan tentang kondisi ini. Jika tidak ada kordinasi maka tentunya upaya lain akan terus kami tempuh" Ucap Sekdes. (Yabes)